HTI Membangun Masa depan:
Mengangkat Martabat Bangsa

Author: H. Probosutedjo
Publisher: Universitas Mercu Buana (UMB Press)
Year: 2004
ISBN: 9799904307

KUTIPAN DARI BUKU:
Hingga sekarang masih banyak pejabat pemerintah yang terkait dengan pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI)  menganggap remeh dan kurang memahami manfaat HTI dalam pembangunan ekonomi. HTI bukan hanya sekedar penghijauan atau reboisasi.

Tidak disadari bahwa investasi dalam HTI, dapat menampung ribuan tenaga kerja berkesinambungan, karena investasi pembangunan HTI bersifat padat karya. Ribuan karyawan menjaga kelestarian tanaman HTI, di samping bertugas untuk mencegah kemungkinan terjadi kebakaran atau pencurian kayu.

Pada tanggal 16 Maret 1990, Pemerintah menerbitkan Peraturan pemerintah No. 7 tahun 1990 yang khususnya mengatur pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dilaksanakan, maka pepatah yang menyatakan, bahwa “sekali mengayuh dayung, dua tiga pulau terlampaui” akan terwujud.

Pepatah tersebut akan dapat diwujudkan kalau pelaksana pembangunan HTI, benar-benar memahami PP No. 7 Tahun 1990 ini.

Hutan yang rusak yang sudah sama sekali tidak produktif, kini mencapai hampir 60 juta ha, terdiri dari 10 juta ha lebih hutan lindung, 4 juta ha lebih hutan konservasi dan hutan produksi 44 juta ha lebih.

Pengerusakan hutan hingga kini masih berlanjut. Para ahli kehutanan mengakui bahwa luas pengerusakan hutan yang tidak di sengaja setiap tahunnya tidak kurang dari 2 juta ha. Hal tersebut bisa dipercaya, karena luas hutan yang rusak pada tahun 1990, sewaktu Pemerintah menerbitkan PP No. 7 Tahun 1990, baru mencapai 40 juta ha, yang kini mencapai hampir 60 juta ha.